Sabtu, 10 Mei 2008

ബിപോഗ്രഫി തോമസ് aquinas

1. Thomas Aquinas (1225-1274)

a).riwayat hidup

Nama sebenarnya adalah Santo Thomas Aquinas, yang artinya Thomas yang suci dari aquinas. pada tahun 1245 belajar pada albertus magnos. Semula ia belajar di napels kemudian di Paris. Menjadi guru besar dalam ilmu agama di perancis pada tahun 1250. Sejak tahun 1252 ia mengajar di Paris dan Italia. Kemudian pada tahun 1259 Thomas menjadi guru besar dan penasihat istana Paus. Ia mendapat julukan “Lembu Jantan Bisu” yang artinya ia lambat dalam tingkah lakunya dan gagah tetapi ia Maha Guru yang pandai dan tajam pikirannya. Disamping ahli pikir ia juga seorang dokter gereja bangsa Italia. Ia juga tokoh terbesar skolastisisme, salah seorang suci gereja katolik romawi dan pendiri aliran yang dinyatakan menjadi filsafat resmi gereja katolik.

b).Pemikiran

.Filsafat Thomas mempunyai hubungan yang sangat erat dengan teologia. Sekalipun demikian pada dasarnya filsafatnya dapat dipandang sebagai suatu filsafat kodrati yang murni. Sebab ia tahu betul akan tuntutan penelitian kebenaran dan secara jujur mengetahui bahwa pengetahuan insani dapat diadakan juga. Demikianlah ia membela hak-hak akal dalam bidangnya sendiri. Wahyu berwibawa juga dalam bidangnya sendiri. Disamping memberi kebenaran alamiah, wahyu juga memberi kebenaran yang kodrati, memberi misteri atau hal-hal yang bersifat rahasia, umpamanya kebenaran tentang trinitas, Inkarnasi, Sakramen Dll. Untuk itu diperlukan iman. Iman adalah suatu cara tertentu guna mencapai pengetahuan, yaitu pengetahuan yang mengatasi akal, pengetahuan yang tidak dapat ditembus akal. Iman adalah suatu penerimaan atas dasar wibawa Allah.

Thomas menyimpulkan adanya dua macam pengetahuan yang tidak saling bertentangan tetapi berdiri sendiri-sendiri secara berdampingan, yaitu;

1.pengetahuan alamiah, yang berpangkal pada akal yang terang serta memiliki hal-hal yang bersifat insani umum sebagai sasarannya.

2.pengetahuan iman yang berpangkal dari wahyu dan memiliki kebenaran Ilahi yang ada di dalam kitab suci sebagai sasarannya.

Perbedaan antara pengetahuan akal dengan pengetahuan iman itu menentukan hubungan antara filsafat dan teologia. Filsafat bekerja atas dasar terang yang bersifat alamiah semata-mata yang datang dari akal manusia. Oleh karena itu filsafat adalah ilmu pengetahuan insani yang bersifat umum yang hasil pemikirannya diterima oleh tiap orang yang berakal. Akal memang memampukan manusia untuk mengenal kebenaran di kawasan alamiah, teologia sebaliknya, memerlukan wahyu yang memberikan kebenaran-kebenaran di kawasan alamiah karena teologia memiliki kebenaran-kebenaran Ilahi sebagai sasarannya.

Menurut Thomas, Allah adalah aktus yang paling umum, Aktus Purus (aktus murni), artinya Allah adanya tiada perkembangan pada-nya, karena pada-nya tiada potensi. Di dalam Allah segala sesuatu telah sampai kepada perealisasiannya yang sempurna. Tiada sesuatu pun pada yang masih dapat berkembang.

a). Teori Hukum Kodrat

Thomas menganut teori hukum kodrat yaitu teori yang menyatakan bahwa baik dan buruk ditentukan oleh Allah secara sewenang-wenang. Sesutu dikatakan benar jika sesuai dengan kodrat manusia.

Pokok-pokok ajaran etika hukum kodrat

Ajaran etika hukum kodrat Thomas Aquinas bisa ditemukan dalam bagian I-II (Prima Secundae) bukunya Summa Theologica dan dalam bagian III bukunya Summa Contra Gentiles. Dalam I-II ST q. 90-97 pembicaraan tentang hukum kodrat termasuk dalam bab pembicaraan tentang hukum yang ia definisikan sebagai pengaturan akalbudi yang ditujukan untuk menjamin kesejahteraan umum dan dimaklumkan oleh pihak yang berwenang serta punya perhatian terhadap masyarakat. Ia membedakan 3 macam hukum:

(1) hukum abadi (lex aeterna)

(2) hukum kodrat (lex naturalis)

(3) hukum positif atau hukum manusia (lex humana).

Lex Aeterna adalah Kebijaksanaan Allah sendiri yang menciptakan manusia karena Ia menghendaki agar manusia itu ada; kehendak penciptaan itu menjadi dasar hakekat atau kodrat semua ciptaan: manusia dan ciptaannya seluruhnya berkodrat sebagaimana mereka ada, karena itulah yang dikehendaki oleh Pencipta. Jadi Kebijaksanaan Allah sebagai yang menciptakan adalah hukum yang menentukan bahwa kita ini ada dan bagaimana kita ini ada.

Lex Naturalis adalah kodrat atau hakekat segala ciptaan sejauh menjadi aturan atau norma bagi cara manusia mewujudkan kehidupannya. Setiap manusia, sebagai makhluk yang berakalbudi, mempunyai pengetahuan kodrati tentang kodratnya sendiri dan dorongan-dorongan kodrati yang ditanamkan oleh Allah Penciptanya. Kodrat manusia adalah hukum yang digoreskan dalam hati dan budi setiap insan. Kewajiban ontologis manusia untuk melakukan yang baik dan menghindarkan yang jahat datang dari keterarahan ontologis kodrat manusia. Manusia sebagaimana semua makhluk lainnya secara niscaya terarah pada Yang Baik, yakni Allah sendiri, sebagai asal mula dan tujuan akhir segala sesuatu yang ada. Hukum kodrat ada dan berfungsi dalam keterarahan dinamis manusia pada tujuan semestinya.

Karena segala sesuatu yang ada diatur dan diukur oleh kebijaksanaan ilahi dalam hukum abadi, dalam arti tertentu semua ciptaan ambil bagian dalam hukum abadi. Berkat cap hukum abadi segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah punya kecenderungan kodrati ke arah tujuan mereka yang semestinya. Kekhususan manusia sebagai makhluk yang berakal budi dan berkehendak bebas adalah bahwa ia ambil bagian secara khas dalam hukum abadi. Ia bisa mengetahui Yang Baik sebagai tujuan segenap ciptaan dan bisa menghayati kebebasan (eksistensial)nya untuk mengarahkan diri dan yang lain ke arah tujuan yang terakhir. Manusia dapat memilih mana di antara nilai-nilai yang ada di dunia ini yang membawa ke tujuannya yang terakhir. Manusia dapat menentukan sendiri bagaimana ia semestinya bertindak. Karena kebebasan ini manusia dapat pula bertindak melawan kodratnya sendiri. Hukum kodrat bagi manusia merupakan norma yang wajib ditaati, karena di situ lah kehendak sang Pencipta bisa dibaca. Karena kodrat setiap makhluk merupakan perwujudan kebijaksanaan sang Pencipta, maka kodrat mencerminkan kehendak Allah Sang Pencipta. Hidup sesuai dengan kodrat berarti hidup sesuai dengan kehendak Allah.

Lex Humana adalah sebutan bagi segala macam hukum, peraturan, adat-istiadat dsb. yang ditentukan oleh manusia sendiri untuk menata kehidupan bersama. Hukum positif atau hukum manusia ini hanyalah syah dan punya daya mengikat bagi warga masyarakat apabila sesuai dengan hukum kodrat. Hubungan antara hukum positif dengan hukum kodrat merupakan masalah penting dalam filsafat hukum.

Hukum kodrat mencerminkan keluhuran pribadi manusia, karena dalam faham ini manusia dipandang sebagai bisa mengetahui tata moral; ia bisa tahu mana yang baik dan mana yang buruk. Pengertian teologis 'dosa asal' tidak dianggap sebagai yang merusak sepenuhnya seluruh kodrat ciptaan. Dalam terang akalbudi kodratinya, manusia dapat menangkap tatasusunan ontologis dari kodratnya yang menegaskan suatu kewajiban moral yang bersifat batin dan pribadi. Teori hukum kodrat juga mengungkapkan suatu kepercayaan yang mendalam terhadap kodrat manusia. Berbeda dengan Immanuel Kant yang menganggap kecenderungan-kecenderungan kodrati manusia pada dasarnya bertentangan dengan akal, Thomas Aquinas menganggap kecenderungan-kecenderungan kodrati manusia pada dasarnya baik. Ia tidak mengingkari bahwa kecenderungan-kecenderungan itu perlu dikendalikan dan diarahkan oleh akalbudi. Namun kecenderungan-kecenderungan kodrati itu merupakan bagian hakiki dari hidup moral dan bukan sekedar hal yang perlu ditekan. Kecende-rungan kodrati memberi dorongan pertama dan bahan pertimbangan akalbudi. Perincian umum pertama hukum kodrat diungkapkan melalui dorongan-dorongan dasar kodrat manusia.

Thomas Aquinas, mengikuti Aristoteles, membedakan tiga tingkat dorongan-dorongan dasar kodrati manusia:

1. sebagai makhluk yang ada manusia cenderung untuk mempertahankan kebe-radaannya.

2. sebagai makhluk yang termasuk jenis binatang, manusia cenderung untuk mencari makan dan membuat keturunan.

3. sebagai makhluk berakalbudi, manusia cenderung untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbudaya, dan berkeutamaan.

Isi pokok hukum kodrat adalah apa yang dinyatakan pada akalbudi sebagai prinsip yang membimbing ke arah Yang Baik. Prinsip akalbudi praktis yang pertama adalah sesuatu yang jelas dengan sendirinya bagi mereka yang bisa mengerti apa maknanya, yakni: "Yang baik itu wajib dicari dan yang jahat wajib dihindari" (bonum est prosequendum et malum vitandum). Dalam situasi konkret manusia mesti menggunakan akal sehatnya (recta ratio) untuk menilai kapan dan bagaimana kita mau mengikuti kecenderungan-kecenderungan kodrati kita yang baik dan menempatkan kecenderungan yang lebih rendah di bawah kecenderungan yang dalam hirarki nilai lebih tinggi. Kesehatan kehendak kita tergantung dari benar/salahnya penilaian akal sehat kita.

Prinsip akalbudi praktis yang kedua, yakni perintah-perintah yang diturunkan dari prinsip yang pertama, tidaklah jelas dari dirinya sendiri, masih bersifat umum, dan keberlakuannya hanya pada umumnya saja (ut in pluribus); prinsip tersebut membuka kemungkinan adanya kekecualian dalam situasi khusus. Seperti masih akan kita lihat, pengetrapan hukum kodrat dalam situasi konkret berpegang pada suara hati (conscientia). Suara hati menyatakan diri sebagai perintah akalbudi untuk mengikuti kewajiban moral dalam situasi dan kondisi tertentu. Setiap orang wajib mengikuti suara hatinya, kendati kadang-kadang suara hati bisa keliru. Karena ada kemungkinan keliru maka manusia juga wajib mendidik suara hatinya. Pendidikan suara hati akan membimbing ke hidup berkeutamaan, yakni hidup yang oleh Thomas Aquinas dikatakan sebagai kebiasaan untuk memilih dan menjalani yang baik.

b.Kekuatan Teori Etika Hukum Kodrat

Dibandingkan dengan teori etika yang lain, teori etika hukum kodrat mempunyai beberapa kekuatan atau arti positif :

(1) Pengertian kodrat manusia cukup umum untuk bisa memuat macam-macam nilai yang memperkembangkan manusia. Dengan ini pluriformitas nilai bisa dijamin.

(2) Pengertian kodrat manusia sebagai hukum yang mendasari segala hukum yang ditetapkan oleh manusia bisa berfungsi kritis terhadap hukum-hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

(3) Penekanan pada peranan akalbudi sebagai prinsip pengaturan tingkah laku bisa menjamin objektivitas dan keberlakuan umum prinsip moral yang ditegaskan.

(4) Bisa mengambil unsur positif etika teonom tanpa menjadikannya etika keagamaan. Seperti sudah kita lihat etika hukum kodrat memahami kehendak Allah bukan sebagai sesuatu yang mengambang di atas manusia dan hanya bisa diketahui oleh orang yang beriman, melainkan sebagai sesuatu yang mengembangkan dan memelihara semua dimensi kemanusiaan kita dalam dunia ini sejauh itu bisa ditangkap oleh akalbudi manusia.

c. Kelemahan Teori Hukum Kodrat

Teori etika hukum kodrat mempunyai kekurangan pokok yaitu :

(1) Faham kodrat manusia yang begitu umum, yang dalam arti tertentu dapat menjadi kekuatan teori hukum kodrat, dapat juga menjadi titik lemahnya. Karena begitu umum, maka sangat sulit untuk dipastikan apa artinya atau apa isi yang terkandung dalam pengertian tersebut. Macam-macam filsafat manusia bisa memberikan pandangan yang berbeda mengenai apa dan siapa manusia itu, sehingga paham tentang kodrat manusia bisa juga berbeda tergantung dari filsafat manusia mana yang dianut seseorang. Dengan demikian menjadi sulit sekali untuk menentukan sikap-sikap apa yang sesuai dengan kodrat manusia karena tidak dapat dipastikan dan sulit dicapai persetujuan mengenai apa yang dimaksudkan dengan kodrat manusia. Bahkan ada bahaya bahwa masing-masing filsof merumuskan dulu apa yang termasuk kodrat manusia menurut prasangka atau kepentingannya sendiri, untuk kemudian dapat mempermaklumkan bahwa tindakan-tindakan tertentu "sesuai dengan kodrat manusia" atau merupakan "kewajiban moral", padahal hal-hal itu hanyalah buah prasangka pribadi/ kelompok/ kultural orang itu.

(2) Bahkan seandainya kita bisa mengetahui apa yang menjadi isi kodrat manusia kita masih belum dapat menarik kesimpulan tentang sikap mana yang sesuai dengan itu. Seperti sudah ditegaskan oleh G. E. Moore (dalam bukunya Principia Ethica) dari suatu fakta, secara logis tidak bisa disimpulkan suatu keharusan. Penalaran yang tidak mematuhi prinsip ini jatuh ke dalam apa yang ia sebutkan sebagai "the naturalistic fallacy." Sebagai contoh misalnya dari fakta bahwa manusia dari kodratnya akan mati kalau minum racun tidak bisa disimpulkan suatu keharusan yang melarang siapapun untuk minum racun.

(3) Walaupun teori hukum kodrat, dengan dimasukkannya dimensi yang mengatasi kehidupan di dunia ini, dapat dikatakan sudah jauh mengatasi eudaimonisme Aristoteles, namun teori ini pun belum seluruhnya bebas dari pendekatan egoistik dalam hidup bermoral. Misalnya kalau orang berbuat baik dan bertindak adil hanya supaya dirinya nanti masuk surga, kiranya belum mencukupi sebagai sikap moral, karena motivasi macam itu belum menjelaskan kekhasan tuntutan kebaikan dan keadilan.

Thomas berpendapat bahwa Allah menciptakan manusia karena Allah menghendaki agar manusia ada. Oleh karena itu, kodrat manusia justru karena diciptakan oleh Allah, adalah sesuai dengan kehendak Allah. Kita juga dapat mengatakan bahwa kodrat manusia mencerminkan kehendak Allah sang pencipta. Maka manusia tinggal bertindak sesuai dengan kodratnya, maksudnya sesuai dengan apa yang baik baginya, yang menjurus kepada tujuan yang terakhir. Dengan demikian ia sekaligus memenuhi kehendak Allah. Inti ajaran teori ini mengatakan;

bertindaklah sesuai kodratmu sebagai manusia, yaitu sempurnakanlah kemampuan-kemampuanmu dan dengan ini engkau sekaligus akan mencapai kebahagiaan yang sebenarnya, serta memenuhi kehendak Allah.”

Thomas juga mengajarkan apa yang disebut Theologia Naturalis yang mengajarkan bahwa manusia dengan pertolongan akalnya dapat mengenal Allah sekalipun pengetahuan tentang Allah yang diperolehnya dengan akal itu tidak jelas dan tidak menyelamatkan. Dengan akalnya, manusia dapat tahu bahwa Allah ada dan juga tahu beberapa sifat Allah. Dengan demikian pembuktian tentang adanya Allah hanya dapat dilakukan secara a posteori.

Thomas memberikan lima pembuktian adanya Allah, yaitu:

a) Adanya gerak di dunia mengharuskan kita menerima bahwa ada penggerak pertama yaitu Allah. Menurutnya apa yang bergerak tentu digerakkan oleh sesuatu yang lain yaitu Allah.

b) Di dalam dunia yang diamati ini terdapat sebab-sebab yang membawa hasil atau yang berdayaguna. Tidak pernah ada sesuatu yang diamati yang menjadi sebab yang menghasilkan dirinya sendiri karena seandainya ada hal yang menghasilkan dirinya sendiri itu tentu harus mendahului dirinya sendiri. Oleh karena itu harus ada yang berdayaguna yang pertama, inilah Allah.

c) Di dalam alam semesta terdapat hal-hal yang mungkin “ada” dan “tidak ada”. Oleh karena semuanya itu tidak berada sendiri, tetapi diadakan dan oleh karena semuanya itu juga dapat rusak, maka ada kemungkinan semuanya itu “ada” atau semuanya itu “tidak ada”. Oleh karena itu harus ada sesuatu yang perlu mutlak, yang tak disebabkan sesuatu yang lain inilah Allah.

d) Diantara segala yang ada terdapat hal-hal yang lebih atau kurang baik, lebih atau kurang benar dan lain sebagainya. Apa yang disebut kurang baik, atau lebih baik, tentu disesuaikan dengan sesuatu yang menyerupainya, yang dipakai sebagai ukuran. Jadi harus ada sesuatu yang menjadi sebab dari segala yang baik, segala yang benar, segala yang mulia yang menyebabkan semuanya adalah Allah.

e) Yang tidak berakal tidak mungkin bergerak menuju akhir, jikalau tidak diarahkan oleh sesuatu tokoh yang berakal, berpengetahuan, inilah Allah.

Ia berusaha untuk membuktikan, bahwa iman Kristen secara penuh dapat dibenarkan dengan pemikiran logis. Ia juga berpendapat bahwa, semua kebenaran asalnya dari Tuhan. Kebenaran diungkapkan dengan jalan yang berbeda-beda, sedangkan iman berjalan diluar jangkauan pemikiran. Ia menghimbau agar orang-orang untuk mengetahui hukum alamiah (pengetahuan) yang terungkap dalam kepercayaan. Tidak ada kontradiksi antara pemikiran dan iman. Semua kebenaran mulai timbul secara ketuhanan, walaupun iman diungkapkan lewat beberapa kebenaran yang berada di luar kekuatan pikir.

Thomas telah menafsirkan bahwa Tuhan sebagai “Tukang Boyong” yang tidak berubah dan yang tidak berhubungan atau tidak mempunyai pengetahuan tentang kejahatan-kejahatan di dunia. Tuhan tidak pernah menciptakan dunia tetapi zat dan pemikirannya tetap abadi.

Selanjutnya ia katakan bahwa iman lebih tinggi dan berada di luar pemikiran yang berkenaan dengan sifat Tuhan dan alam semesta. Timbulnya pokok persoalan yang aktual dan praktis dari gagasannya adalah pemikiran dan kepercayaannya telah menemukan kebenaran mutlak yang harus diterima oleh orang lain. Pandangan inilah yang menjadikan perlawanan kaum protestan karena sikapnya yang otoriter.

Thomas menyadari bahwa ia tidak dapat menghilangkan unsur-unsur Aristoteles. Bahkan ia menggunakan ajaran Aristoteles tetapi system pemikirannya berbeda. Masuknya unsur Aristoteles ini di dorong oleh kebijakan pimpinan gereja Paus urbanus v (1366) yang memberikan angin segar untuk kemajuan filsafat. Kemudian Thomas membuat langkah-langkah yaitu :

1. Thomas menyuruh teman sealiran willem van moerbete untuk membuat terjemahan baru yang langsung dari Yunani.

2. Peng-Kristenan ajaran Aristoteles dari dalam. Bagian-bagian yang bertentangan dengan apa yang dianggap Kristen bertentangan sebagai firman Aristoteles tetapi diupayakan selaras dengan Kristen.

3. Ajaran Aristoteles yang telah dikristenisasikan dipakai untuk membuat sintesa yang lebih bercorak ilmiah (sintesa deduktif antara iman dan akal). Sistem baru ini untuk menyusun summa theologia. Karyanya telah menandai taraf yang tinggi dari aliran skolastisisme pada abad pertengahan.

II. saint Augustinus (354-430)

Lahir di thagaste (sekarang: Souk-Ahras),numedia (sekarang:Aljazair),Afrika Utara,13 November 354 M. ayahnya bernama Patricius,seorang tuan tanah kecil dan anggota dewan kota yang non-Kristen, tetapi ibunya adalah Kristen yang saleh bernama Monica. Ada yang mengatakan bahwa nama lengkapnya adalah Aurelius Augustinus,namun sama sekali tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa nama Aurelius itu diterimanya pada saat kelahirannya atau pada waktu ia dibaptiskan. Augustinus sendiri pun tidak pernah menggunakan nama Aurelius. Oleh ibunya yang saleh ,ia dibesarkan dan dididik secara Kristen,kendati pun karena adat-isstiadat yang berlaku masa itu,Augustinus tidak dibaptiskan ketika masa bayi.

Augustinus memperoleh pendidikan dasar di Tagaste. Dari seorang guru di Tagaste,ia secara khusus mempelajari bahasa Latin dan ilmu hitung. Namun karena guru itu kurang cakap mengajar,maka pelajaran yang diberikannya tidak menarik. Ia lebih suka bermain daripada belajar. Beberapa waktu kemudian,Augustinus mulai mempelajari bahasa Yunani,tetapi dalam waktu singkat ia jemu dan kehilangan minat mempelajari bahasa itu,kendati pun ia sangat tertarik pada syair Homerik yang dianggapnya sebagai suatu cerita yang indah.

Ketika Augustinus berusia sebelas atau duabelas tahun,ia dikirim oleh ayahnya ke sebuah kota kecil yang bernama Madaura. Di Madaura,Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya dan berhasil meraih pengetahuan yang cukup mengagumkan dalam tata bahasa ddan sastra Latin. Ayahnya berharap Ia mendalami ilmu hukum,tetapi Ia lebih tertarik mendalami ilmu pidato. Itylah sebabnya pada tahun 370,Ia dikirim ke Carthago. Pada tahun yang sama ayahnya meninggal sesudah dibaptis menjadi Kristen.

Ketika ia masih muda, ia hidup menuruti hawa nafsunya. Setelah diombang-ambingkan dari manikheisme ke dalam skeptisisme dan neoplatonisme, akhirnya ia bertobat dan dibaptiskan pada tahun 387. Kemudian ia ditahbiskan menjadi imam pada tahun 392. Mempelajari filsafat sejak muda dan diakui keberhasilannya dalam membentuk filsafat Kristen yang berpengaruh besar dalam filsafat abad pertengahan, sehingga dijuluki sebagai guru skolastik yang sejati. Karena kesalehan dan kecakapannya ia diangkat menjadi uskup di hippo (396).

Dia berpendapat daya pemikiran manusia ada batasnya, tetapi pikiran manusia dapat mencapai kebenaran dan kepastian yang tidak ada batasnya, yang bersifat kekal abadi. Artinya, akal pikiran manusia dapat berhubungan dengan sesuatu kenyataan yang lebih tinggi.

Mengenai tulisan-tulisannya harus dibedakan antara karya Agustinus sebelum bertobat dan sesudahnya. Segala karyanya yang ditulis setelah ia bertobat dapat dibedakan antara karya-karyanya sebelum ia ditahbiskan sebagai imam dan sesudahnya. Segala karyanya yang ditulis sebelum pentahbisannya sebagai imam menampakkan usahanya dalam mencari keselarasan antara iman dan filsafat. Di sini unsur filsafat lebih sering berperan sekalipun filsafat itu tidak sampai kepada pertentangan dengan iman.

Segala karangannya yang ditulis setelah pentahbisannya sebagai iman diarahkan kepada penguraian tentang ajaran iman , sedang unsur filsafat terdesak ke belakang, sekalipun unsur ini masih mempunyai peranan yang penting. Yang terpenting di antaranya adalah :confessions (pengakuan), de trinitas (tentang trinitas), dan de civitate dei (tentang negara Allah).

Dari karya-karya itu dapat diketahui bahwa Agustinus adalah seorang tokoh besar dibidang teologi dan filsafat, sekalipun sukar untuk mendapatkan suatu pandangan yang tepat tentang pemikiran yang bersifat filsafati semata-mata. Yang jelas ialah pemikiran merangkumkan pemikiran para ahli pikir Kristen sebelum dan sesudah dia. Oleh karena itu ia mewujudkan suatu penutupan satu zaman dan suatu permulaan zaman baru.

Agustinus menentang aliran skeptisisme. Menurut dia, sikap skeptis disebabkan karena adanya pertentangan batiniah. Orang dapat meragukan segala sesuatu, akan tetapi suatu hal yang tidak dapat diragukan olehnya, yaitu bahwa ia ragu-ragu. Barangsiapa ragu-ragu sebenarnya ia berpikir dan barangsiapa berpikir, tidak boleh ia berada. Aku ragu-ragu maka, aku berpikir, dan aku berpikir maka aku berada. Dengan ini ia bermaksud mempertahankan bahwa, kebenaran ada, maka bergunalah mengusahakan kebenaran itu. Aliran skeptisisme yang meragukan adanya kebenaran adalah salah. Oleh karena itu berpikir hanya berarti, jikalau dengan berpikir itu orang dapat mengalahkan skeptisisme.

Pikiran dapat mencapai kebenaran dan kepastian. Sekalipun berpikir pada dirinya ada batasnya, namun dengan berpikir orang dapat mencapai kebenaran yang tiada batasnya, yang kekal abadi. Dengan berpikir orang dapat sampai kepada pertimbangan-pertimbangan yang bersifat abadi, yang mutlak perlu dan tidak dapat diubah.

Maksud Agustinus dengan dalil-dalilnya “aku ragu”, maka “aku berada”itu bukan hanya untuk mendapatkan kepastian bahwa dirinya berada, tetapi juga untuk mendapatkan kepastian bahwa dirinya berada, tetapi juga untuk menjelaskan, bahwa akal kita dapat berhubungan dengan suatu kenyataan yang lebih tinggi, dan untuk mencapai kebenaran serta kepastian yang sempurna, tanpa bantuan dunia ini. Dasar terakhir dari kepastian kita akan segala kebenaran berasal dari suatu sumber yang metafisis, yaitu Allah. Akan tetapi ini bukan pembuktian akan adanya Allah dengan buktu-bukti kausal, bukti-bukti sebab akibat, melainkan suatu usaha untuk menjadikan sifat-sifat kebenaran dapat dimengerti. Agustinus tidak memberikan bukti-bukti tentang adanya Allah. Ia hanya menunjuk kepada adanya kesaksian-kesaksian tentang adanya Allah.

Selanjutnya mengenai hakikat Allah dikatakan, bahwa Allah begitu mengatasi segala gagasan dan pengertian, sehingga pengetahuan kita tentang dia lebih menampakkan hal ketidaktahuan, artinya kita lebih dapat mengatakan “Allah itu bukan apa-apa” daripada “Allah itu apa”.akan tetapi ini bukan agnostisisme, sebab maksud Agustinus hanya mengatakan, bahwa Allah tidak dimasukkan ke dalam kategori yang dimiliki manusia. Allah adalah roh yang esa, yang tidak bertubuh, tidak berubah, akan tetapi yang berada di mana-mana, serta meliputi segala sesuatu, sehingga tiada sesuatu pun yang di atas dan manusia tidak dapat mengenal Allah secara sempurna.

Segala sesuatu diciptakan oleh Allah dari “yang tidak ada”menjadi “berada”. Penciptaan adalah suatu creation ex nihil, penciptaan keluar dari “yang tidak ada” (nihil).

Menurut Agustinus, sebelum Allah menciptakan tidak ada apa-apa (nihil). Nihil adalah pengingkaran mutlak. Jagad raya adalah hasil kehendak Allah semata-mata. Oleh karena itu dunia sifatnya berubah, sebab ia berada di luar Allah, ia bukan keluar dari zat Allah. Dari saat ke saat Allah mendukung dunia dengan segala isinya.

Dasar penetapan dunia adalah akal dan hikmat Allah. Di dalam akal Allah terdapat gagasan-gagasan Ilahi atau ide-ide Ilahi. Ide-ide yang dimaksud di sini adalah nous atau roh.

Manusia mendapat bagian juga dari ide Allah. Ia sejenis dengan dunia roh dan dunia benda yang telah diciptakan oleh Allah, sebab ia memiliki jiwa dan tubuh. Di dalam tertib segala penciptaan jiwa menempati tempat yang tertinggi. Di tengah-tengah hidup jiwani yang senantiasa berubah itu jiwa tetap berdiri sendiri. Di satu pihak, jiwa dipandang sebagai asas hidup dan gerak tubuh serta memiliki kesadaran dan kesusilaan. Di lain pihak jiwa dipandang sebagai kepribadian perorangan yang tidak termasuk dunia benda yang secara hakiki berbeda dengan tubuh. Jiwa memakai tubuh bagi tujuan-tujuannya. Jiwa diciptakan bersamaan dengan tubuh, akan tetapi jiwa tidak binasa bersama tubuh, sebab jiwa tidak dapat mati. Jiwa memiliki kemungkinan untuk memandang kepada kebenaran-kebenaran yang kelar. Tiada pra-eksistensi jiwa dan tiada juga perpindahan jiwa ke tubuh yang lain.

Sama halnya dengan dunia, manusia juga berpartisipasi dengan ide-ide Ilahi. Akan tetapi manusia tidak hanya berpartisipasi secara pasif melainkan juga dilaksanakan secara aktif, yaitu di dalam suatu pengenalan yang penuh kasih terhadap Allah.

Demikianlah Agustinus menghubungkan kasih dan pemikiran secara harmonis. Segala pengenalan adalah partisipasi dalam kebenaran Allah, sedang mengasihi adalah partisipasi dalam kebaikan Allah.segala “yang ada” berpartisipasi dalam “ada” Allah. Demikianlah kecuali bersifat transenden, Allah juga imanen di dalam seluruh jagad raya.

Pengenalan dimulai dengan pengamatan inderawi, jiwalah yang mengamati. Akal memberi pertimbangan terhadap perangsang-perangsang yang datang dari indera, dan mengaturnya sesuai dengan perbuatan manusia. Di dalam berbuat dengan berpikir itu manusia sadar akan kebenaran–kebenaran yang kekal, yang perlu mutlak dan tidak berubah, yang pada akhirnya memimpin tiap perubahan. Jadi inti

pangkal pemikiran Augustinus bersifat teologis dan filsafat.

Dengan demikian bagi Augustinus kebahagiaan sejati bagi para penguasa Negara surgawi,bukanlah karena pemberian yang mereka peroleh,seperti:memerintah dalam waktu yang lama,mati dalam damai sejahtera,memiliki putra-putra yang cakap untuk menggantikan mereka atau karena mereka berhasil menaklukkan musuh-musuh mereka. Para penguasa Negara surgawi benar-benar berbahagia apabila mereka dapat berbuat baik, dan dalam pemerintahan mereka,mereka senantiasa tahu memuliakan Allah yang benar. Sesungguhnya kebahagiaan sejati para penguasa surgawi terletak pada pelayanan dan pengabdian mereka yang benar-benar terarah bagi hormat dan kemuliaan Allah.

Akhirnya ajarannya berhasil menguasai sepuluh abad dan mempengaruhi pemikiran Eropa. Ajarannya dapat mendominasi hampir 10 abad, karena ajarannya mampu meresap sampai masa skolastik. Karyanya telah menandai taraf yang tinggi dari aliran skolastisisme pada abad pertengahan.

Pada tahun 430 M,orang-orang vandal,salah satu bangsa Barbar yang ikut serta mengobra-abrik kekaisaran Romawi,mengepung kota pelabuhan Hippo Regius tempat Augustinus bertugas.Ia ikut serta mengatur pertahanan kota Hippo,namun pada 28 Agustus 430 M,Augustinus wafat. Sebulan kemudian, bangsa Vandal berhasil menaklukkan kota Hippo, lalu membumihanguskannya. Sesudah itu tersebarlah suatu berita yang dianggap sebagai suatu keajaiban, yaitu semua orang dapat menyaksikan bahwa kota Hippo benar-benar musnah akibat kebiadaban bangsa Vandal namun Gereja Augustinus lengkap dengan perpustakaannya ternyata tetap utuh sseperti semula.

Tidak ada komentar: