Sabtu, 19 April 2008

रसिओनालिसमे रेने descartes

RASIONALISME RENE DESCARTES (1595-1650)

I. Riwayat Hidup Dan Karya Deskartes

Rene Descartes (Renatus Cartesius)

adalah putra keempat Joachim Descartes,seorang anggota parlemen kota Britari,propinsi Renatus di Prancis. Kakeknya,Piere Descartes,adalah seorang dokter. Neneknya juga berlatar belakang kedokteran. Dilahirkan pada tanggal 31 Maret 1596 di La Haye (sekarang disebut La Haye Descartes),propinsi Teuraine,Descartes kecil yang mendapat nama baptis Rene,tumbuh sebagai anak yang menampakkan bakatnya dalam bidang filsafat,sehingga ayahnya pun memanggilnya dengan julukan si filsuf cilik.

Pendidikan pertamanya diperoleh dari sekolah Yesuit di La Fleche dari tahun 1604-1612. di sinilah ia memperoleh pengetahuan dasar tentang karya ilmiah Latin dan Yunani,bahasa Prancis,musik dan akting,logika Aristoteles dan etika Nichomacus,fisika,matematika,astronomi dan ajaran metafisika dari filsafat Thomas Aquinas.

Tahun 1612,ia pergi ke Paris dan di sana ia mendapatkan kehidupan sosial yang menjemukan sehingga ia mengucilkan diri ke Faobourg Saint German untuk mengajarkan ilmu ukur. Tahun 1617 Descartes bergabung dengan tentara Belanda dan tinggal di Belanda selama 2 tahun,1619,ia bergabung dengan tentara Bavaria dan tinggal di kota itu antara tahun 1619-1620,di kota itu ia mempunyai pengalaman yang dituangkan dalam buku pertamanya,Descours de la Methode.

Tahun 1621 berhenti dari ketentaraan dan berkelana ke Italia,lalu ia pindah dan menetap di Paris tahun 1625. 3 tahun kemudian kembali masuk tentara ,tetapi tidak lama kemudian ia keluar lagi dan akhirnya ia memutuskan untuk hidup di negeri Belanda. Di sinilah ia menetap selama 20 tahun (1629-1649) dalam iklim kebebasan berpikir. Di negeri inilah ia dengan leluasa menyusun karya-karyanya di bidang ilmu dan filsafat.

Karya lain Descartes adalah Dioptrique,La Geometrie,Les Meteores Meditations de Prima Philosiphia,Principia Philosophia,Le Monde,L’Homme,Regulae ad Dirsctionem ingnii,De la Formation du Foetus,dan sebagainya.

Descartes menghabiskan masa hidupnya di Swedia tatkala ia memenuhi undangan Ratu Cristine yang menginginkan pelajaran-pelajaran yang diharuskan diajarkan setiap jam 5 pagi menyebabkan Descartes jatuh sakit yang menjemput ajalnya pada tahun 1650,ketika ia belum sempat menikah.

II. Filsafat Rene Descartes

Rene Descartes adalah tokoh filsafat moderen,bahkan dialah pendiri dan pelopor utamanya,ia juga disebut bapak filsafat moderen dan bapak rasionalisme.

A. Rasionalisme

Aliran filsafat yang berasal dari Descartes biasanya disebut rasionalisme,karena aliran ini sangat mementingkan rasio. Dalam rasio terdapat ide-ide dan dengan itu orang dapat membangun suatu ilmu pengetahuan tanpa menghiraukan relitas di luar rasio.

Rasionalisme berpendapat bahwa sumber pengetahuan yang mencukupi dan yang dapat dipercaya adalah rasio (akal). Hanya pengetahuan yang diperoleh melalui akallah yang memenuhi syarat yang dituntut oleh sifat umum dan yang perlu mutlak,yaitu syarat yang dituntut oleh semua ilmu pengetahuan. Pengalaman hanya dapat digunakan untuk meneguhkan pengetahuan yang telah didapatkan oleh akal. Akal tidak memerlukan pengalaman. Akal dapat menurunkan kebenaran daripada dirinya sendiri,yaitu atas dasar asas-asas pertama yang pasti. Metode yang diterapkan adalah deduktif. Teladan yang dikemukakan adalah ilmu pasti.

B. Metode

Agar filsafat dan ilmu pengetahuan dapat diperbaharui,diperlukan suatu metode yang baik,hal ini mengingat bahwa terjadi kesimpangsiuran dan ketidakpastian dalam pemikiran-pemikiran filsafat karena tidak adanya suatu metode yang mapan,sebagai pangkal tolak yang sama bagi berdirinya suatu filsafat yang kokoh dan pasti. Dan metode yang dimaksud adalah menyangsikan segala-galanya atau keragu-raguan.

Hanya ada satu hal yang tidak dapat diragukan. Yaitu bahwa aku ragu-ragu (aku meragukan segala sesuatu). Ini bukan khayalan melainkan kenyataan. Aku ragu-ragu,atau aku berpikir dan oleh karena aku berpikir maka,aku ada (cogito ergo sum).

cogito ergo sum berasal dari kata latin ini berarti,saya berpikir di sini adalah menyadari. Jika saya sangsikan,saya menyadari bahwa saya sangsikan.kesaksian secara langsung menyatakan adanya saya. Dalam filsafat moderen kata cogito seringkali digunakan dalam arti kesadaran. Cogito ergo sum itulah menurut Descartes suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal,betapa pun besar usahaku.

Menurut Descartes ada empat hal yang perlu diperhatikan untuk memperoleh hasil yang sahih (adequate) dari metode yang hendak dicanangkan,yaitu:

a. tidak menerima sesuatu pun sebagai kebenaran,kecuali bila saya melihat bahwa hal itu sungguh-sungguh jelas dan tegas (clearly and distinctly),sehingga tidak ada suatu keraguan apa pun yang mampu merobohkannya.

b. Pecahkanlah setiap kesulitan atau masalah itu atau sebanyak mungkin bagian,sehingga tidak ada suatu keraguan apa pun yang mampu merobohkannya.

c. Bimbinglah pikiran dengan teratur,dari memulai dari hal yang sederhana dan mudah diketahui,kemudian secara bertahap sampai pada yang paling paling sulit dan kompleks.

d. Dalam proses pencarian dan pemeriksaan hal-hal sulit,selamanya harus dibuat perhitungan-perhitungan yang sempurna serta pertimbangan-pertimbangan yang menyeluruh,sehingga kita menjadi yakin bahwa tidak ada satu pun yang mengabaikan atau ketinggalan dalam penjelajahan itu.

Atas dasar aturan-aturan itulah Descartes mengembangkan pikiran filosofisnya.

Cogito ergo sum inilah yang dianggap sebagai fase yang paling penting dalam filsafat Descartes yang disebut sebagai kebenaran filsafat yang pertama (primum philosophium).

C. Ide-Ide Bawaan

Descartes berpendapat bahwa dalam diri saya terutama dapat ditemukan tiga ide bawaan (innate ideas). Ketiga ide itu sudah ada sejak lahir,yaitu :

a. Pemikiran,sebab saya memahami diri saya sebagai makhluk yang berpikir,harus diterima juga bahwa pemikiran merupakan hakikat saya.

b. Allah sebagai wujud yang sama sekali sempurna. Karena saya mempunyai ide sempurna,mesti ada suatu penyebab sempurna untuk ide itu,karena akibat tidak bisa melebihi penyebanya. Wujud yang sempurna itu tidak lain adalah Allah.

c. Keluasan,saya mengerti sebagai keluasan atau eksistensi (extention),sebagaimana hal itu dipelajari dan dilukiskan oleh ahli-ahli ilmu ukur.

D.Substansi

Substansi adalah apa yang berada sedemikian rupa,sehingga tidak memerlukan sesuatu yang lain untuk berada. Substansi yang dipikirkan seperti sebenarnya hanya ada satu,yaitu Allah. Selain Allah ada dua substansi ,yaitu jiwa yang hakikatnya adalah pemikiran dan materi yang hakikatnya adalah keluasaan.

D. Manusia

Descartes memandang manusia sebagai makhluk dualitas. Manusia terdi dari dua substansi,yaitu jiwa dan tubuh.

Subyek yang sebenarnya di dalam manusia adalah hanya jiwa semata-mata,karena pengamatan-pengamatan itu terjadi di dalam jiwa dan hanya karena jiwa,sejauh jiwa dihubungkan dengan tubuh. Dilihat dari segi tubuh segala perbuatan inderawi termasuk kawasan fisika. Pemikiran adalah perbuatan jiwa berdasarkan hakekatnya sendiri,bebas dari ikatannya dengan tubuh.

E. Pengaruh Dan Kritikan Atas Descartes

Kritik terhadap filsafat Descartes adalah kecenderungan yang sangat kuat terhadap subjektivitas,oleh karena terbukti setiap orang memiliki kecenderungan,karakteristis dan kapasitas berpikir yang berbeda-beda. Oleh sebab itu jika pikiran melulu yang dijadikan tolak ukur kebenaran,maka kenisbianlah yang akan menjadi buahnya.

Honer dan Hunt mengkritik rasionalisme dari segi menjelaskan perubahan dan pertumbuhan pengetahuan manusia selama ini. Banyak ide yang sudah dianggap pasti,namun suatu ketika,pada saat yang lain mengalami perubahan.

Tokoh filsafat eksistensialisme,Heimann mengkritik ergo sum.

Perlu ditekankan bahwa Descartes hanya memusatkan perhatiannya pada apa yang disebut “yang tunggal atau simple”,yang secara jelas dari dirinya sendiri,eviden,masul akal. Apa yang selalu ditekankan adalah sifat intuitif dari pengetahuan: apa yang aku lihat,aku lihat. Yang jelas adalah yang bercahaya berkat sinarnya sendiri.

Descartes juga mengakui bahwa tampaknya tidak masuk akal untuk meragukan banyak hal,misalnya,de facto saya ada di sini,duduk dekat api,mengenakan baju piyama.

III. Zaman Renaissance

Masa Renaisans (1350-1600) merupakan masa transisi dalam sejarah Barat antara abad pertengahan dengan abad moderen. Dan filsafat Eropa yang sesungguhnya baru muncul pada zaman Reinansans.

Istilah Renaissance merupakan bahasa Perancis yang dalam bahasa Latin disebut re + nasci yang berarti lahir (rebirth). Istilah ini biasanya digunakan oleh sejarawan untuk menunjuk berbagai periode kebangkitan intelektual khususnya yang terjadi di Eropa dan lebih khusus lagi di Itali,sepanjang abad ke-15 dan ke-16. istilah ini mula-mula digunakan oleh sejarawan terkenal,Michelet,lalu dikembangkan oleh J.Burchkhardt (1860) untuk konsep sejarah yang menunjuk ke periode yang bersifat individualisme,kebangkitan kebudayaan antik,penemuan dunia dan manusia,sebagai periode yang dipertentangkan dengan periode abad pertengahan. Karya filsafat pada abad ini disebut filsafat Renaisans.

Filsafat Renaisans adalah filsafat yang dekat sekali dengan sifat sendiri-sendiri. Yang menjadi pusat pemikiran bukan Allah,tetapi manusia,bukan hidup di akhirat,tetapi hidup sekarang ini.

Zaman Renaisans sebagai titik balik zaman pertengahan di mana agama Kristen mengalami kejatuhannya,setelah sekian abad memperoleh kejayaan selama abad pertengahan. Pada zaman ide-ide dari dunia gereja (Katolik Roma) telah jatuh yang dibarengi dengan munculnya gereje-gereja nasional. Dengan kejatuhan otoritas gereja ini muncullah gerakan reformasi Kristen. Muncul,misalnya individualisme Martin Luther merupakan akibat logis dari munculnya paham individualisme dan humanisme secara umum pada abad Renaisans.

Yang dipandang sebagai tugas Renaisans ialah secara sistematis memberi alas kepada pengertian dunia atau perasaan dunia yang baru itu,serta secara metodis menjabarkannya,sehingga menjadi bangunan pandangan dunia yang lengkap.

A. Ciri-ciri Renaisans

Ciri-ciri utama Renaisans adalah humanisme,individualisme,lepas dari agama (tidak mau diatur oleh agama),empirisme dan rasionalisme.

Ciri lainnya adalah sikap oposisi terhadap segala dominasi gereja yang mengkungkung kreativitas individual masyarakatnya.

Akibat gerakan Renaissance,muncullah berbagai upaya untuk mengutamakan individu yang kreatif dan ingin kembali meraih kejayaan seperti pada era Yunani kuno di mana aspek pemikkiran dihargai secara positif. Secara politis,era Renaissance merupakan sebuah simbol dari adanya sebuah revolusi individualisme dan humanisme menentang semangat dominasi dan kolektivitisme gereja di abad tengah.

Walau pun abad ini lebih ditandai dengan kebangkitan kembali aspek ilmu,seni kebudayaan,namun dapat diperkirakan hal ini juga melahirkan dimensi filsafat politik yang lebih bersifat « liberal »,individualistik,humannistik serta semangat anti diktator oleh tokoh-tokoh agama (gereja).

Pola pemikiran politik yang bercorak antroposentrik berhadapan dengan pola teosentrik. Wibawa dan otoritas mereka sebagai wakil-wakil negara menjadi luntur. Implikasi dari perubahan ini mengakibatkan eksisnya filsafat pemikiran politik yang substantif-individualistik ketimbang institusionalistik.

Pemikir Renaisans berpendapat bahwa,wahyu memiliki wibawa di bidangnya sendiri. Kebanyakan orang cenderung menganggap,bahwa akal tidak berwibawa atas kebenaran-kebanaran keagamaan. Kebenaran harus dicapai dengan kekuatan sendiri. Orang harus menentukan sendiri apa yang harus diselidiki. Dapat dikatakan,bahwa di samping ada pandangan dunia alamiah yang murni dan berdiri sendiri,ada juga jiwa yang kritis.

Demikianlah lambat laun filsafat terasing dari agama yang positif. Filsafat bersifat individualistis,sehingga sejarahnya mewujudkan sejarah kepribadian-kepribadian. Titik tolaknya adalah kebebasan mutlak bagi pemikiran dan penelitian,bebas dari tiap wibawa atau tradisi. Pengetahuaan bukan didapat dari pewarisan,melainkan dari apa yang diperoleh manusia sendiri karena kekuatannya sendiri dengan penelitian serta penemuan-penemuannya.

B. penemuan-penemuan pada zaman Renaissance diantaranya ialah :

1. Nikolaus Kopernikus (1473-1543)

seorang tokoh gereja yang ortodoks,menemukan bahwa matahari berada di pusat jagat raya,bahwa bumi mempunyai dua macam gerak,yaitu :perputaran sehari-hari pada porosnya dan perputaran tahunan mengitari matahari. Akan tetapi baru pada tahun 1543 atau tahun kematiannya,penemuannya diterbitkan temannya karena takut dikucilkan gereja. Buku ini dipersembahkan kepada Sri Paus.

2. Johanes Kepler (1571-1630)

ia menerima teori bahwa bahwa ppusat jagat raya adalah matahari. Ia menemukan 3 hukum gerak bagi planet-planet yaitu :

a. Planet-planet bergerak berbentuk lingkaran bulat panjang,dan matahari sebagai salah satu titik api atau fokusnya.

b. Garis yang menghubungkan pusat planet dengan matahari dalam waktu yang sama akan membentuk bidang yang sama luasnya.

c. Kuadrat periode planet mengelilingi matahari sebanding dengan pangkat tiga dari rata-rata jaraknya terhadap matahari.

3. Galileo Galilei

a. ialah yang menemukan pentingnya akselerasi dalam dinamika. Akselerasi adalah perubahan kecepatan,baik dalam besarnya maupun arah geraknya.

b. Penemu hukum benda yang jatuh.

c. Galileilah yang menemukan bahwa,sebuah peluru yang ditembakkan membuat suatu gerak parabolis,bukan gerak horizontal yang kemudian berubah menjadi gerak vertical.

d. Ia menerima bahwa,matahari menjadi pusat jagat raya

e. ia membuat sebuah teleskop setelah berkenalan dengan teleskop buatan Hans Lipper (s)hey dari Nederland. Teleskopnya itu dipakai untuk menjelajahi jagat raya,dan dengan alatnya iti ia menemukan,bahwa bintanng Bimasakti terdiri dari bintanng-bintang yag banyak sekali bikangannya,yang masing-masing berdiri sendiri-sendiri. Ia juga berhasil menggamati bentuk-bentuk Venus serta menemukan beberapa satelit Yupiter.

Penemuan Galilei ini mengguncangkan gereja,yang menuntut supaya Galilei menarik kembali ajaran-ajarannya itu. Hal ini terjadi padaa tahun 1616 secara tersembunyi,dan tahun 1632 secara terbuka.

C. Di samping perkembangan di bidang ilmu pengetahuan alam pada zaman Renaissance juga berkembang ilmu negara,sekali pun mencapai puncak pada awal abad ke-17 yaitu

a. Hugo De Groot (1583-1645) dengan gagasannya tentang hukum internasional.

b. Untuk keluar dari kekacauan politik Niccolo Machiavelli (1467-1525) mengemukakan gagasan tentang suatu bentuk negara yang otokratis.

c. Thomas More (1480-1535) mencita-citakan suatu negara Utopia,suatu masyarakat agraris,yang berdasarkan keluarga sebagai kesatuan dasariah,yang tidak mengenal hak peribadi atau ekonomi uang.

DAFTAR PUSTAKA

Senin, 14 April 2008


INI ADALAH POSTINGAN BLOG PERTAMA SAYA.SEBAGAI PEMULA SAYA AKAN MENGISINYA DENGAN YANG RINGAN-RINGAN SAJA

Alcohol
Summary: Should the sale and consumption of alcohol – the world’s favourite drug – be further restricted, or even banned?
print this page
Discuss topic

Introduction

Author:

Thomas Dixon ( United Kingdom )
Dr. Thomas Dixon is research fellow of Churchill College, Cambridge.

Created: Monday, November 13, 2000
Last Modified: Monday, November 13, 2000

Context

In almost all countries in the world, adults are allowed to buy and consume alcohol with very little restriction (although there are often laws about the exact hours that bars and shops are allowed to sell alcohol, and laws against drinking and driving). This is in marked contrast to the legal situation with regard to other mind-altering (or ‘psycho-active’) drugs such as cannabis, cocaine, ecstasy, acid, and heroin. However, the experience of ‘Prohibition’ in the USA in the 1920s and 1930s, when there was a huge black market in alcohol run by a powerful criminal underworld, makes most people very wary of trying that solution again. In this debate the proposition can argue either for tighter restrictions or for complete prohibition. This debate is one that boils down to a debate about what balance should be struck between the need to protect society on the one hand and the need to preserve individual liberties on the other.

Arguments
Pros Cons
Alcohol is just as potentially addictive as many illegal drugs. Those who do become addicted to alcohol often lose their marriages, jobs, families, even their lives. A large proportion of homeless people find themselves in that position as a result of their alcoholism. Any drug this addictive and destructive should be illegal.
If one were sitting down to design the perfect society from scratch, one might be tempted not to allow the production and sale of alcohol, However, the main reason why the case of alcohol is different from that of other drugs is a social one rather than an empirical fact about the nature of the drug. Alcohol, unlike other drugs, is socially entrenched. It is an integral part of the social life and culture of most countries and to try to ban it is completely impractical. To criminalise billions of people around the world over night and create the biggest black market the world has ever seen (for the benefit of the criminal underworld) would be crazy.
Alcohol is a contributory factor to a huge proportion of crimes. Exact figures vary from country to country, but in many countries alcohol is a contributory factor in 60-70% of violent crimes, including child abuse, domestic violence, sexual assault, and murder. Alcohol is far and away the leading cause of public disorder, street fights, etc. In short, alcohol is one of the prime causes of violence and crime in modern society, and its banning would reduce the incidence of these crimes at a strike.
Human beings are naturally inclined towards violence and conflict. Sex and violence are primal parts of our genetic make-up and we do not need alcohol to bring them to the surface. At worst, alcohol may slightly exaggerate these tendencies - but that makes it the occasion not the underlying cause of violent crimes. The underlying causes are biological and social. Making rape and murder illegal does not eradicate rape and murder, so it is unlikely that making drinking alcohol illegal will do so either.
Despite the fact that advertising campaigns such as those run in the UK over the past 30 years have been successful in reducing the incidence of drink driving, this success has not been mirrored in all countries. And even where it has, deaths and serious injuries caused by drunk drivers still run to the thousands each year. This is an unacceptable situation - alcohol should simply be banned.
The progress made against drink driving in recent decades has been very encouraging. We should continue to campaign against it and have every reason to hope that the current trend towards its eradication by a process of attitude-change and stigmatisation will continue. The fact that there are still some injuries and deaths is not a good enough reason to take away the civil liberties of the vast majority of law-abiding citizens by depriving them of the pleasure of drinking alcohol.
We need consistency in our drug laws. If cannabis, which is not very addictive and which results in virtually no violent crime or public disorder, needs to be banned because of its mind-altering effects, then how much more so should alcohol be banned.
Yes, we should have consistent drug laws, which is why it is absurd for cannabis to be illegal. Cannabis and alcohol should both be legal drugs since the vast majority of people know how to use them safely and responsibly.
It is true that currently thousands of people are employed by the alcoholic drinks industry. However the fact that an immoral industry employs a lot of people is never a good argument to keep that immoral industry going (similar arguments apply to the cases of prostitution, arms dealing, fox hunting, battery farming, etc.) Instead, a gradual process would have to be implemented, which would include governments providing funding for training for alternative careers.
Not only would banning alcohol infringe people’s civil liberties to an unacceptable degree, it would also put thousands of people out of work. The drinks industry is an enormous global industry. There are not good enough reasons for wreaking this havoc on the world economy.
It is also true that tax revenues would be lost if alcohol were banned. However, again, this is not a principled reason to reject the proposition, simply a practical problem. It should be pointed out that governments would save a huge amount of money on police and health spending (through the reduction in crime and alcohol-related illness) which would go at least some of the way to offsetting the decreased tax revenues.
Currently governments raise large amounts of revenue from taxes and duties payable on alcoholic drinks. To ban alcohol would take away a major source of funding for public services. In addition, the effect of banning alcohol would call for additional policing on a huge scale, if the prohibition were to be enforced effectively. If would create a new class of illegal drug-users, traffickers, and dealers on an unprecedented scale.
Motions

This house would ban alcohol
This house would hit the bottle
This house believes that alcohol is the root of all evil